Acara Diskusi Terbuka antara Universitas Sumatera Utara dan Komisi Informasi Sumatera Utara menjadi kesempatan penting untuk memacu keterbukaan informasi di Provinsi Sumut. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak atas informasi dan tugas Komisi Informasi dalam menjamin pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 20